Tulisan ini merupakan terjemahan dari kitab Uṣūl al-Īmān wa al-Islām karya Syaikh Wahbah az-Zuhayli.
Iman merupakan fondasi utama Islam dan dasar yang paling penting. Dengan iman, seorang muslim sejati dapat dibedakan dari orang-orang yang tersesat, menyimpang, kafir, mengingkari kebenaran, munafik, maupun yang berbuat riya. Penerimaan seluruh amal di sisi Allah pada kehidupan akhirat sangat bergantung pada iman ini. Iman bukanlah sesuatu yang terbagi-bagi; ia hadir sebagai keyakinan yang kokoh dan mendalam dalam jiwa orang beriman serta tertanam kuat dalam hati yang sadar. Jika iman tidak ada, maka pada hakikatnya seseorang tidak memiliki iman sama sekali. Ketika iman hilang, agama yang benar pun lenyap dari kehidupan manusia, sehingga manusia terjerumus ke dalam kegelapan, tersesat, dan kebingungan dalam menjalani hidup. Sebaliknya, siapa yang diberi taufik oleh Allah untuk memiliki iman dan dilapangkan hatinya untuk menerima Islam, maka ia akan meraih kebahagiaan yang besar, jiwanya menjadi tenang, perasaan dan panca inderanya menjadi tenteram, serta hidup dalam ketenteraman dan penjagaan Allah, dalam keadaan Allah meridhainya.
Al-īmān (الإيمان) berasal dari kata al-amn (الأمن: rasa aman), yang merupakan lawan dari al-khawf (الخوف: rasa takut). Ia adalah at-taṣdīq (التصديق: pembenaran) yang kokoh dan mendalam dalam jiwa seorang mukmin, yang tidak mengandung keraguan sedikit pun dalam pembenarannya. Al-īmān juga bermakna keyakinan bahwa apa yang diimani adalah al-ḥaqq (الحق: kebenaran) dan aṣ-ṣidq (الصدق: kejujuran), disertai sikap menjauhi segala bentuk kebohongan, pencampuradukan, maupun penipuan.
Al-īmān (الإيمان) menuntut sebagai konsekuensi dasarnya adanya ketaatan yang sempurna dan segera bagi siapa yang beriman kepadanya, baik dalam bentuk perintah maupun larangan. Maka beriman kepada Allah ‘Azza wa Jalla berarti meyakini penetapan Dzat-Nya, sifat-sifat-Nya yang Mahatinggi, serta nama-nama-Nya yang indah (al-asmā’ al-ḥusnā), juga mengakui keberadaan dan keesaan-Nya, serta bersegera dalam menaati-Nya.
Dan beriman kepada Nabi Muhammad ﷺ serta setiap nabi dari saudara-saudaranya (para nabi dan rasul) berarti membenarkan kenabiannya, mengakui risalah yang ia bawa dari sisi Allah Tabāraka wa Ta‘ālā, menerima apa yang datang darinya, serta menaati ajarannya.
Al-īmān kepada Allah dan rasul-Nya terbagi menjadi dua: yang tersembunyi (khafī) dan yang tampak (jalī). Adapun yang tersembunyi adalah apa yang menetap di dalam hati, yang disebut sebagai i‘tiqād (keyakinan). Sedangkan yang tampak adalah apa yang terucap dengan lisan, yang disebut sebagai iqrār (pengakuan) dan syahādah (persaksian).
Adapun yang tersembunyi (khafī) mencakup niat-niat dan tekad yang kuat, yang dengannya ibadah kepada Allah tidak sah kecuali disertai hal tersebut. Juga mencakup i‘tiqād (keyakinan) tentang wajibnya apa yang Allah dan Rasul-Nya wajibkan, bolehnya apa yang Allah dan Rasul-Nya bolehkan, serta larangan terhadap apa yang Allah dan Rasul-Nya haramkan.
Adapun yang tampak (jalī) mencakup seluruh amalan yang dilakukan oleh anggota tubuh sebagai praktik yang terlihat secara nyata, seperti bersuci, shalat, zakat, puasa, haji, umrah, dan jihad di jalan Allah. Semua itu termasuk bagian dari iman dan Islam, serta merupakan bentuk ketaatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan kepada Rasul-Nya yang terpercaya ﷺ.
Iman kepada Allah dan Rasul-Nya merupakan pokok mendasar yang memindahkan seseorang dari lingkaran kufur dan kesesatan. Adapun ketaatan kepada Allah dan para rasul merupakan cabang yang menyempurnakan iman. Iman menjadi berkurang dengan berkurangnya ketaatan dan bertambah dengan bertambahnya ketaatan; maksudnya, iman yang pokok di dalam hati tidak bertambah dan tidak berkurang, tetapi yang bertambah dan berkurang adalah ketaatan itu sendiri.
Ketaatan mencakup amalan wajib (farā’iḍ) dan amalan sunnah (nawāfil). Setiap kewajiban dan amalan sunnah yang dilakukan oleh seseorang akan menambah imannya. Namun, meninggalkan sesuatu dari pokok-pokok iman kepada Allah dan Rasul-Nya termasuk kekufuran, yaitu berupa pengingkaran (juḥūd), penolakan (nafy), dan pendustaan (takdzīb). Adapun meninggalkan sebagian amalan ketaatan tidaklah termasuk kekufuran, tetapi termasuk kefasikan dan kemaksiatan.
Allah Ta‘ala berfirman dalam menyifati orang-orang beriman dan menjelaskan bahwa iman mereka bertambah atau berkurang dengan ketaatan mereka:
اِنَّمَا الْمُؤْمِنُوْنَ الَّذِيْنَ اِذَا ذُكِرَ اللّٰهُ وَجِلَتْ قُلُوْبُهُمْ وَاِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ اٰيٰتُهٗ زَادَتْهُمْ اِيْمَانًا وَّعَلٰى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُوْنَۙ * الَّذِيْنَ يُقِيْمُوْنَ الصَّلٰوةَ وَمِمَّا رَزَقْنٰهُمْ يُنْفِقُوْنَۗ * اُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُؤْمِنُوْنَ حَقًّاۗ لَهُمْ دَرَجٰتٌ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَمَغْفِرَةٌ وَّرِزْقٌ كَرِيْمٌۚ
Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah mereka yang jika disebut nama Allah, gemetar hatinya dan jika dibacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, bertambah (kuat) imannya dan hanya kepada Tuhannya mereka bertawakal, (yaitu) orang-orang yang melaksanakan salat dan menginfakkan sebagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang benar-benar beriman. Bagi mereka derajat (tinggi) di sisi Tuhannya dan ampunan serta rezeki yang mulia.
(Al-Anfāl [8]:2-4)
Uṣūl al-īmān (pokok-pokok iman) atau cabang-cabangnya (shu‘ab al-īmān) berjumlah tujuh puluh tiga cabang, sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Ṣaḥīḥ-nya dan Abu Dāwud dalam Sunan-nya, dari Abu Hurairah رضي الله عنه, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
الإيمان بضع وستون، أو سبعون شعبة، فأرفعها قول: لا إله إلا الله، وأدناها إماطة الأذى عن الطريق، والحياء شعبة من الإيمان
“Iman itu enam puluh sekian cabang, atau tujuh puluh sekian cabang1; maka yang paling tinggi darinya adalah ucapan lā ilāha illallāh, dan yang paling rendah darinya adalah menyingkirkan gangguan dari jalan, dan rasa malu adalah satu cabang dari iman.”
Dan diketahui bahwa kata biḍ‘ (beberapa) itu menunjukkan bilangan antara tiga sampai sembilan.
Cabang-cabang iman (shu‘ab al-īmān) terbagi menjadi tiga bagian: amalan hati, amalan lisan, dan amalan anggota badan.
Adapun amalan hati, yang mencakup keyakinan dan niat, berjumlah dua puluh tujuh, yaitu:
ucapan lā ilāha illā Allāh (tiada ilah yang berhak disembah selain Allah), iman kepada malaikat, iman kepada kitab-kitab, iman kepada para rasul, iman kepada takdir, iman kepada hari akhir, iman kepada kebangkitan dan hari pembalasan, iman kepada pengumpulan (ḥashr), jembatan (ṣirāṭ), dan timbangan (mīzān), iman kepada surga dan neraka, mencintai Allah Ta‘ālā, mencintai Nabi ﷺ, mengagungkan Nabi ﷺ, mencintai dan membenci karena Allah, keikhlasan (ikhlāṣ), taubat, takut kepada Allah (khawf), berharap kepada-Nya (rajā’), bersyukur atas nikmat Allah Ta‘ālā, bersabar atas musibah, bertawakkal kepada Allah, menyayangi yang kecil dan menghormati yang besar, meninggalkan kesombongan dan hasad, berakhlak baik, merasa malu (ḥayā’), bergembira dengan kebaikan dan bersedih atas keburukan, mencintai untuk saudaranya apa yang ia cintai untuk dirinya, serta sikap seorang muslim yang senantiasa menjaga agamanya dengan penuh kehati-hatian.
Adapun amalan lisan, maka ia terdiri dari enam cabang: membaca Al-Qur’an, menuntut ilmu, menyebarkan ilmu, berdoa, berdzikir, dan menjaga lisan.
Adapun amalan anggota badan, yang mencakup empat puluh cabang, terbagi menjadi tiga jenis: yang berkaitan dengan diri (amal pribadi), yang berkaitan dengan pengikut (orang-orang yang berada dalam tanggungannya), dan yang berkaitan dengan amalan umum (kemaslahatan umum).
Adapun amalan yang berkaitan dengan diri (amal pribadi), maka berjumlah lima belas cabang, yaitu: bersuci, shalat, zakat, puasa, i‘tikaf, haji dan umrah, menepati janji, menjaga diri dari harta yang haram, bersikap sederhana dalam pengeluaran, menjaga pakaian dan penampilan, menjaga makanan dan minuman, menjauhi permainan dan hal-hal yang melalaikan, bersikap zuhud terhadap dunia, memendekkan angan-angan, melakukan amalan-amalan pendekatan diri kepada Allah, serta memiliki ghirah yang terpuji dan menjauhi ghirah yang tercela.”
Adapun amalan yang berkaitan dengan orang lain (yang berada dalam tanggungan), maka berjumlah enam cabang, yaitu: menikah, menundukkan pandangan (ghadd al-baṣar) dan menjaga kemaluan, berbakti kepada kedua orang tua, menyambung silaturahim, mendidik anak-anak, serta berbuat baik kepada para pembantu.
Adapun amalan umum, maka berjumlah sembilan belas cabang, yaitu: menaati ulil amri, berpegang teguh dengan jamaah, menetapkan hukum di antara manusia dengan adil, melakukan perbaikan di antara manusia, tolong-menolong dalam kebaikan dan ketakwaan, amar ma‘ruf nahi munkar, menegakkan hudud, berjihad, menunaikan amanah, memuliakan tetangga, memuliakan tamu, bersikap dermawan dan murah hati, menutup aib, menjaga kehormatan manusia, menjalin kasih sayang dengan kaum mukminin, menjenguk orang sakit, mendoakan orang yang bersin, menyalatkan jenazah kaum muslimin, serta menyingkirkan gangguan dari jalan.
Maka jadilah cabang-cabang iman itu berjumlah tujuh puluh tiga cabang, yang akan kami jelaskan secara rinci, insyaAllah Ta‘ala.
Catatan kaki:
- Berkata Imam Ahmad dan al-Hafizh al-Baihaqi رحمهما الله تعالى: keraguan ini terjadi dari Suhail bin Abi Shalih, apakah “enam puluh sekian” atau “tujuh puluh sekian”. Dan Sulaiman bin Bilal berkata: “tujuh puluh sekian”, ia tidak ragu padanya. Riwayatnya lebih shahih menurut para ahli ilmu hadits, hanya saja sebagian perawi dari Suhail meriwayatkannya tanpa keraguan dengan lafaz “tujuh puluh sekian”. Yang paling utamanya adalah ucapan lā ilāha illallāh, dan yang paling rendahnya adalah menyingkirkan gangguan dari jalan, dan rasa malu adalah satu cabang dari cabang-cabang iman. ↩︎