Ilmu Mu‘amalah (amal batin/hati)

Tulisan ini adalah terjemahan dari kitab Mukhtaṣar Minhāj al-Qāṣidīn karya Ibn Qudāmah al-Maqdisī.

2 – Bab: Tentang Ilmu Mu‘amalah (amal batin/hati)
Adapun ilmu mu‘amalah, yaitu ilmu yang membahas keadaan-keadaan hati—seperti rasa takut (kepada Allah), harapan, keridhaan, kejujuran, keikhlasan, dan lainnya—maka ilmu inilah yang mengangkat derajat para ulama besar. Melalui pengamalannya pula, mereka dikenal luas karena amalan dan dzikir mereka, seperti Sufyan ats-Tsauri, Abu Hanifah, Malik bin Anas, Muhammad bin Idris asy-Syafi’i, dan Ahmad bin Hanbal.

Dan sesungguhnya merosotlah derajat orang-orang yang disebut sebagai fuqaha dan ulama dari kedudukan-kedudukan tersebut, karena mereka lebih sibuk dengan bentuk lahiriah ilmu, tanpa bersungguh-sungguh menuntun diri untuk mencapai hakikatnya dan mengamalkan sisi-sisinya yang tersembunyi.

Engkau akan mendapati seorang faqih berbicara panjang lebar tentang masalah zihar, li’an, perkara berburu, dan tuduhan (qadzf), serta menguraikan berbagai cabang permasalahan yang bisa memakan waktu berabad-abad untuk dibahas, padahal ia mungkin tidak pernah membutuhkan satu pun dari masalah-masalah itu. Namun ia tidak berbicara tentang keikhlasan, dan tidak pula memperingatkan dari riya’, padahal itu adalah kewajiban pribadi (fardhu ‘ain), karena jika diabaikan akan membawa kebinasaan; sedangkan yang pertama hanyalah kewajiban kolektif (fardhu kifayah).
Seandainya ia ditanya mengapa ia meninggalkan muhasabah diri terkait keikhlasan dan riya’, niscaya ia tidak memiliki jawaban. Dan jika ia ditanya mengapa ia menyibukkan diri dengan masalah li‘an dan tuduhan (qadzf), ia akan menjawab: ‘Ini adalah fardhu kifayah,’ dan ia memang benar. Namun yang luput darinya adalah bahwa hisab (ilmu perhitungan) juga merupakan fardhu kifayah; lalu mengapa ia tidak menyibukkan diri dengannya?
Sesungguhnya yang memperindah hal itu baginya adalah hawa nafsunya, karena tujuan nafsunya berupa riya’ dan mencari popularitas lebih mudah tercapai melalui perdebatan, bukan melalui hisab.

Ketahuilah, bahwa telah terjadi perubahan dan penyimpangan pada istilah-istilah; istilah-istilah itu dialihkan kepada makna-makna yang tidak dimaksudkan oleh generasi salaf yang saleh.
Di antaranya adalah istilah fiqh. Mereka telah mempersempit maknanya dan mengkhususkannya pada pengetahuan tentang cabang-cabang hukum serta illat-illatnya. Padahal, pada masa awal, istilah fiqh mencakup ilmu tentang jalan menuju akhirat, pengetahuan yang mendalam tentang penyakit-penyakit halus dalam jiwa, hal-hal yang merusak amal, kesadaran yang kuat akan kehinaan dunia, kerinduan yang mendalam terhadap kenikmatan akhirat, serta dominasi rasa takut (kepada Allah) di dalam hati.

Karena itu, Hasan al-Basri رحمه الله berkata:
“Sesungguhnya yang disebut faqih adalah orang yang zuhud terhadap dunia, rindu kepada akhirat, memiliki pemahaman yang mendalam tentang agamanya, tekun dalam beribadah kepada Rabb-nya, bersikap wara’ dengan menahan diri dari membicarakan kehormatan kaum Muslimin, menjaga diri dari harta mereka, serta tulus menasihati mereka.”

Maka penggunaan istilah fiqh oleh mereka lebih banyak ditujukan kepada ilmu tentang akhirat, karena istilah itu tidak terbatas pada fatwa-fatwa, melainkan mencakupnya secara umum dan menyeluruh.

Akibat penyempitan makna ini, timbullah suatu kekeliruan yang mendorong manusia untuk hanya menekuni ilmu fatwa yang bersifat lahiriah, sementara mereka berpaling dari ilmu mu‘amalah yang berkaitan dengan akhirat.

Istilah kedua adalah ilmu. Dahulu, istilah ini digunakan untuk menunjuk pada pengetahuan tentang Allah Ta‘ala dan tanda-tanda-Nya, yaitu nikmat-nikmat-Nya serta perbuatan-Nya terhadap hamba-hamba-Nya. Namun kemudian, istilah ini dipersempit dan dialihkan untuk menyebut orang yang paling banyak berdebat dalam persoalan fiqh, meskipun ia tidak memahami tafsir maupun riwayat (hadis dan khabar).

Istilah ketiga adalah tauhid. Dahulu, istilah ini menunjuk pada keadaan memandang segala sesuatu berasal dari Allah Ta‘ala, dengan pandangan yang memutus ketergantungan hati dari sebab-sebab dan perantara. Dari pemahaman ini lahir sikap tawakal dan keridhaan. Namun kini, tauhid dijadikan sekadar istilah untuk disiplin ilmu kalam dalam pembahasan ushul (teologi), padahal hal itu termasuk perkara yang diingkari oleh para salaf.

Istilah keempat adalah tadzkir (memberi peringatan) dan dzikr. Allah Ta‘ala berfirman:

وَذَكِّرْ فَاِنَّ الذِّكْرٰى تَنْفَعُ الْمُؤْمِنِيْنَ

Teruslah memberi peringatan karena sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi orang-orang mukmin. (Aż-Żāriyāt [51]:55).

Dan Nabi ﷺ bersabda:

إذا مررتم برياض الجنة فارتعوا

‘Apabila kalian melewati taman-taman surga, maka singgahlah.’
Para sahabat bertanya, ‘Apakah taman-taman surga itu?’ Beliau menjawab:

مجالس الذكر

‘Majelis-majelis dzikir.’

Namun kemudian, makna itu dialihkan menjadi sekadar kisah-kisah (ceramah naratif), yang kini sering diisi dalam majelis para pencerita dengan ungkapan-ungkapan berlebihan dan perkara-perkara yang tidak berdasar.

“Barang siapa menyibukkan diri dalam memberi nasihat dengan menceritakan kisah-kisah orang terdahulu, maka hendaklah ia mengetahui bahwa kebanyakan dari kisah-kisah tersebut tidak memiliki dasar yang sahih.

Seperti yang mereka riwayatkan—bahwa Nabi Yusuf عليه السلام pernah membuka ikat pinggangnya, bahwa ia melihat Nabi Ya‘qub menggigit tangannya, atau bahwa Nabi Dawud menyiapkan (mengirim) Uria hingga terbunuh. Maka kisah-kisah semacam ini, mendengarnya justru dapat membawa mudarat.”

Adapun syathahat (ungkapan-ungkapan spiritual yang meluap dan sering kali tidak terkontrol, sehingga terdengar berlebihan atau menyimpang) dan ucapan-ucapan ekstrem (ṭāmāt), maka itu termasuk hal yang paling membahayakan orang awam. Sebab di dalamnya sering terdapat pembicaraan tentang cinta, penyatuan (wisal), dan pedihnya perpisahan. Sementara kebanyakan yang hadir adalah orang-orang yang sederhana pemahamannya, dan batin mereka dipenuhi oleh syahwat serta kecintaan pada hal-hal yang bersifat inderawi.

Maka ucapan-ucapan seperti itu tidak membangkitkan dari hati mereka kecuali apa yang memang telah tersembunyi dalam jiwa mereka. Akibatnya, api syahwat pun menyala dalam diri mereka, lalu mereka berteriak-teriak—dan semua itu adalah kerusakan.

Dan terkadang syathahat (ungkapan spiritual yang meluap dan sering kali tidak terkontrol hingga terdengar berlebihan atau menyimpang) mengandung klaim-klaim besar tentang kecintaan kepada Allah Ta‘ala, dan dalam hal ini terdapat bahaya yang sangat besar.

Bahkan, sebagian orang dari kalangan petani sampai meninggalkan pekerjaan mereka, lalu menampakkan klaim-klaim semacam itu.

Istilah kelima adalah hikmah. Hikmah adalah ilmu sekaligus pengamalannya.
Ibn Qutaybah رحمه الله berkata: ‘Seseorang tidak disebut bijak (hakim) hingga ia menghimpun antara ilmu dan amal.’
Namun pada zaman ini, istilah tersebut justru digunakan untuk menyebut dokter dan ahli nujum (astrolog).

Leave a Comment